TRIBUNJABAR.ID - Politikus Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Pelantikan langsung dilakukan Presiden Joko Widodo. Arsul menjadi hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams. Dia mengakhiri masa jabatannya pada Januari 2024 ini. Arsul terpilih sebagai Hakim MK setelah berhasil meraup suara mayoritas sembilan fraksi dari tujuh calon hakim yang mengikuti fit and proper test tahun lalu. "Pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai hakim konstitusi akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Januari 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono dikutip dari Tribunnews, Rabu (17/1/2024). Arsul yang akan mengisi kekosongan kursi Hakim MK sebelumnya lebih dikenal sebagai politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dilansir dari Antara, darah politisi ini diwarisi dari sang ayah, Abdullah Fadjari, yang merupakan seorang mantan anggota DPRD Pekalongan, Jawa Tengah, dari PPP. Masa kecil hingga remajanya banyak dihabiskan di Pekalongan, Jawa Tengah. Dia kemudian melanjutkan studinya ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Selama aktif sebagai mahasiswa, Arsul pernah menjabat sebagai Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985. Baca juga: PHRI Ajukan Judicial Review Aturan Pajak Hiburan 75 Persen ke MK, Ini yang Jadi Pertimbangan Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi editor Jurnal Hukum dan Pembangunan UI pada 1986-1988. Selepas lulus dari UI pada 1987, karier Arsul berlanjut sebagai pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia juga pernah menjadi kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler pada 1989-1997, Komisaris PT Tupperware Indonesia pada 1997-2014, kemudian menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy. Baca juga: Herdiat Sunarya dan Yana Siap Kembali Layani Warga Ciamis, MK Putuskan Jabatan Bupati dan Wakil Full