Bandung - Penggunaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi sorotan di hotel-hotel. Pasalnya, masih ada hotel yang membuang limbah hotel langsung ke laut.Pantauan detikJabar di Pantai Pangandaran pada Kamis (24/8) siang, di beberapa titik pantai terdapat pembuangan limbah hotel yang dibuang ke laut, salah satunya di antara pos 3 dan 4.Titik pembuangan limbah tersebut berasal dari sejumlah hotel yang memanfaatkan saluran air hujan jadi pembuangan limbah. Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan terkait IPAL komunal sudah disampaikan kepada seluruh pihak pemilik hotel di Pangandaran."Kami sudah meminta terutama hotel-hotel besar untuk memasang IPAL," kata Agus kepada detikJabar, Kamis (24/8/2023).Menurutnya sejumlah hotel ada yang telah memiliki IPAL, namun belum bisa dibuktikan keberadaannya. "Jika limbah hotel masih ada mengalir di beberapa titik," katanya."Nanti kita bersama-sama dengan DLHK dan Pemda Pangandaran bagaimana supaya IPAL ini bisa terealisasi dengan baik," sambungnya.Agus mengatakan karena memang salah satu yang harus dipenuhi kebanyakan hotel ini harus menjaga kebersihan lingkungan pantai."Keberlangsungan alam Pangandaran ini tetap indah dan baik salah satunya dengan pemasangan IPAL tersebut," ucapnya.PHRI mengaku akan koordinasi dengan pemda Pangandaran untuk mendorong hotel segera mendirikan IPAL."Karena sesuatu yang harus ada dan diterapkan dengan tegas, saya kira kami dari pihak hotel pasti mengikutinya, misalkan kalau IPAL nya gak ada hotel nya ditutup dulu, itu suatu kerugian besar karena Ipal ini juga sebuah kebutuhan, dan sebuah aturan yang harus dilaksanakan," katanya.Kata dia, semua hotel hanya mengaku sudah punya Ipal, tapi klaim itu harus dibuktikan dengan registrasinya."Mungkin nanti dari PHRI sendiri akan berkoordinasi dan yang mengklaim sudah punya IPAL itu akan diminta buktinya apa, mudah-mudahan sebelum milangkala Pangandaran ke-11 atau sebelum Oktober 2023 selesai," ucapnya. (yum/yum)