Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

90 Persen Akomodasi Wisata di Klungkung Ilegal, PHRI Minta Pemkab Permudah Soal Perizinan

TRIBUN-BALI.COM - Sekitar 90 persen akomodasi wisata di Kabupaten Klungkung, belum mengantongi izin alias ilegal. Hal ini juga berimbas kepada tidak maksimalnya kontribusi pajak hotel dan restoran (PHR) ke daerah. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Klungkung mendorong agar pengurusan tentan perizinan bagi akomodasi wisata dipercepat dan dipermudah. Dari 900 unit akomodasi wisata, hanya 10 persen yang punya izin. "Ada sekitar 900 akomodasi wisata di Klungkung, yang baru mengantongi izin hanya 10 persen. Sekitar 90 persen yang belum kantongi izin, bagaimana mereka punya kontribusi ke daerah?," ungkap Ketua PHRI Klungkung, I Putu Darmaya, Kamis (2/5). Bos Caspla Bali Grup ini mengungkapkan, kebanyakan yang belum mengurus izin merupakan akomodasi wisata kecil seperti homestay atau penginapan dan sejenisnya. Banyak dari mereka yang ternyata tidak paham mengurus izin. Baca juga: DITANYA Dugaan Pungli Fast Track Imigrasi Ngurah Rai, Kajati Bali Ketut Sumedana Enggan Berkomentar! Baca juga: BUNTUT OTT Bendesa Adat Berawa, MDA Badung Sebut Jika Bersalah, Kegiatan Adat Diwakilkan Petajuh Ilustrasi - Sekitar 90 persen akomodasi wisata di Kabupaten Klungkung, belum mengantongi izin alias ilegal. (kompas.com) "Saya sudah sampaikan, kalau ingin besar harus urus legal dulu. Jadi percaya diri untuk besarkan usahanya dan berkontribusi ke pariwisata dan daerah. Jika ilegal hanya sembunyi di balik meja, tidak akan berkembang," ungkapnya setelah dilantik jadi Ketua PHRI Klungkung. Pria asal Desa Kutampi Kaler ini menjelaskan, beberapa permasalahan lain yakni masih maraknya akomodasi wisata yang ternyata berdiri di lahan negara. Para pelaku pariwisata tersebut tidak bisa mengurus izin usahanya. Mereka belum paham bagaimana bekerja sama dengan pemerintah untuk swakelola tanah negara. "Kami berharap bagaimana mereka (pelaku pariwisata) punya kontribusi ke pariwisata di daerah mereka sendiri. Kami mohon mereka dibantu perizinan yang cepat, terutama akomodasi wisata yang kecil-kecil," ungkapnya. Dengan terbentuknya pengurus yang baru, diharapkan PHRI Klungkung  bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Selain itu  selalu dilibatkan dalam setiap penyusunan kebijakan untuk pembangunan pariwisata Klungkung. "Kami pelaku pariwisata di Klungkung, tidak mau hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Astungkara teman-teman pelaku pariwisata punya semangat untuk membangun Klungkung," harapnya. (mit)