Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Pungli di Bogor Kembali Viral, Hanya Parkir di Warpat Pucak Kena Rp100 ribu, Begini Kronologinya - Radar Bogor

RADAR BOGORĀ - Viral dugaan pungutan liar atau pungli dan premanisme kembali terjadi di parkiran Warpat Puncak. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, dinarasikan pengelola parkir meminta tarif sebesar Rp100 ribu, kepada salah satu pengguna mobil di parkiran Warpat Puncak. Usai video tersebut viral, pihak kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Bogor pun bergegas melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian, tepatnya di parkiran Warpat Puncak. warpatBaca Juga: Tanmu Coffee, Tempat Nongkrong Nyaman di Tengah Kota Bogor Menurut Kapolsek Cisarua Eddy Santosa, peristiwa dugaan pungli itu terjadi pada Selasa (7/5) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Namun lokasi kejadian merupakan masuk wilayah Cianjur. "Lokasi parkiran tersebut dikelola oleh masyarakat setempat. Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," ungkapnya, Kamis (9/5/2024). Baca Juga: Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Bogor Dijaga Ketat, Polisi Menyebar ke Semua Gereja Kepada kepolisian, pengelola parkir memberikan penjelasan terkait kronologis kejadian. Pada saat itu, ada pengunjung yang hendak memarkirkan kendaraan mobilnya di kawasan tersebut. Petugas parkir menyampaikan, bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp 10 ribu. Baca Juga: Liburan Gini Enaknya Wisata dan Kulineran di Kopi Tubing Sentul Bogor, HTM Cuma Rp 10 Ribuan Namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, akan dikenakan tarif Rp 40 ribu untuk jasa menitipkan kendaraan. Saat ini, jajaran Polsek Cisarua tengah berkoordinasi dengan Polsek Pacet Polres Cianjut untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Terkini Kamis, 9 Mei 2024 | 17:27 WIB