Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Ketua PHRI Pangkalpinang Belum Terima Surat Edaran Terkait Pemakaian Baju Adat Melayu

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua PHRI Kota Pangkalpinang menyambut positif adanya wacana dan imbauan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabaluja mengenai pemakaian baju adat melayu di lini bisnis perhotelan. Namun kata Sumiati, hingga saat ini pihak perhotelan di Kota Pangkalpinang belum menerima surat edaran (SE) penerapan baju adat melayu tersebut. "Sebagai ketua PHRI kita menyambut baik karena tujuan positif untuk memperkenalkan bahwa Babel ini ada budaya melayu. Namun terkait surat edaran sejauh ini kita perhotelan belum ada menerima," ujar Sumiati kepada Bangkapos.com, Jumat (10/5/2024). Dia yang juga sekaligus CEO Bangka City Hotel ini tidak mempermasalahkan jika pemakaian baju adat ini diterapkan.  Hanya saja menurutnya, pemakaian baju ini lebih disarankan khusus frontliner atau karyawan yang berada di loby depan hotel dan berinteraksi langsung dengan pelanggan atau konsumen. "Terlepas dari itu, selama tujuan baik tidak ada masalah untuk penggunaan baju adat melayu. Namun sarannya memang di dunia perhotelan yang cocok paling bagian frontliner atau yang menjadi garda depan," ucapnya. Penerapan baju adat tersebut telah dilakukan di lingkungan pemerintah Kota Pangkalpinang di setiap hari Kamis. Diharapkan pemakaian baju adat melayu Pangkalpinang ini bisa memperkenalkan budaya Kota Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Sela Agustika)