Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Larangan Study Tour, PHRI Bantul: Kebijakan yang Konyol

Bantul, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul menyayangkan larangan study tour yang diberlakukan oleh sejumlah daerah. Kebijakan ini bisa berdampak pada penurunan kunjungan wisata di Kabupaten Bantul, karena rombongan study tour pelajar merupakan penyumbang terbesar jumlah wisatawan di Bumi Projotamansari."Ini juga akan libur panjang sekolah, jika larangan study tour diterapkan maka dipastikan jumlah wisatawan ke Bantul akan turun banyak," Ketua PHRI Bantul, Hendra Dwi Utomo, Kamis (16/5/2024).1. Kegiatan study tour tak bisa disalahkanKetua PHRI Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo. (IDN Times/Daruwaskita)Menurut Hendra, kecelakaan bus yang membawa rombongan study tour pelajar di Subang, Jawa Barat, bukan sepenuhnya kesalahan dari kegiatan study tour itu sendiri. Kecelakaan tersebut terjadi karena armada yang digunakan tidak laik jalan, sehingga menyebabkan 11 orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka."Yang salah itu pengusaha armadanya, armadanya tidak laik jalan hingga menyebabkan kecelakaan bukan program study tournya," ujarnya. "Yang jadi masalah bukanlah study tournya namun kendaraannya tidak laik jalan untuk digunakan untuk berkegiatan. Sangat konyol sekali ketika berbagai daerah melarang adanya study tour."2. Belum ada laporan pembatalan kunjungan study tour ke YogyakartaPantai Parangtritis (Instagram.com/jogjascenery)Hendra menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat dampak penurunan kunjungan wisatawan. Hal ini karena belum memasuki libur panjang sekolah. Penurunan jumlah wisatawan baru akan terlihat ketika libur panjang sekolah dimulai."Kalau memang larangan itu diberlakukan jelas akan terjadi penurunan bahkan bisa mencapai 30 persen. Namun sejauh ini belum ada laporan pembatalan kunjungan," tuturnya.Hendra menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan agen wisata yang biasa mengurus study tour dari Jawa Timur dan Jawa Barat. Sejauh ini, belum ada agenda kunjungan study tour ke Jogja yang dibatalkan."Dari Surabaya, Gresik, Cirebon, Tasikmalaya agen wisata masih menyatakan tidak ada agenda study tour ke Jogja yang dibatalkan," imbuhnya. Baca Juga: Disdik DIY Tak Larang Study Tour, tapi Sekolah Wajib Penuhi Syarat 3. Pengusaha bus pariwisata yang ugal-ugalan harus ditindak tegasilustrasi bus pariwisata (instagram.com/pandawa87banyuwangi)Senada, Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, juga mengatakan larangan sejumlah daerah sekolah mengadakan study tour tidak ada dasar hukumnya dan tidak logis. Apalagi pelarangan itu hanya didasarkan adanya kecelakaan bus rombongan study tour. "Yang ditindak itu pengusaha bus yang ugal-ugalan bukan kemudian melarang study tournya," ujarnya.Wildan menekankan bahwa yang harus ditertibkan dan, bila perlu, diproses hukum adalah pengusaha bus yang tidak memprioritaskan keselamatan. "Apakah kemudian ketika yang study tour itu rombongan ASN, apakah kegiatan study tour juga harus dihentikan," tambah dia.Wildan juga mengimbau agar sekolah atau masyarakat umum yang akan berwisata lebih selektif dalam memilih armada yang laik jalan. Armada harus memiliki KIR, STNK, dan asuransi Jasa Raharja yang masih berlaku, serta sopir bus yang memiliki SIM yang sah. Selain itu, memilih agen wisata yang kredibel juga sangat penting."Jadi jangan kemudian menyalahkan study tour kemudian melarang. Pariwisata itu memiliki multiplier effect yang luar biasa," kata dia. "Jangan tergiur menggunakan armada dengan harga murah namun taruhannya nyawa." Baca Juga: Larangan Study Tour di Luar Daerah, Dispar Bantul Ngaku Pasrah