Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker? Halaman all - Kompas.com

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pelarangan study tour oleh beberapa daerah dipertanyakan oleh pelaku usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satunya adalah Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY.Mereka mempertanyakan mengapa study tour oleh sekolah dilarang padahal hal tersebut hampir sama dengan kunjungan kerja (kunker). "Kenapa yang disalahkan study tour-nya? Study tour gak bermasalah, apa bedanya dengan kunker pemda dan dewan," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dihubungi, Jumat (17/5/2024). Baca juga: PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut Lanjut Deddy, study tour yang dilakukan oleh sekolah-sekolah ini menunjuang program pemerintah dalam hal ini program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dia menambahkan, dengan study tour, anak-anak mendapatkan wawasan budaya, wawasan alam, dan juga pendidikan. Ditambah di DIY banyak perguruan tinggi yang bisa dijadikan obyek study tour. "Siswa supaya mengenal kalau di perguruan tinggi di DIY seperti ini," imbuh dia. Baca juga: Detik-detik Bus Shantika Terjun Bebas di Tol Pemalang-Batang, Pengemudi Baru Diganti di Brebes Baca juga: Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa? Kebijakan larangan study tour Jika daerah-daerah lain menerapkan larangan study tour, maka dapat berpengaruh ke pelaku wisata yang ada di DIY.  Menurut dia, di DIY memiliki berbagai jenis pelaku wisata mulai dari UMKM, tur dan travel, restoran, dan juga penginapan. "Sangat berpengaruh (aturan larangan study tour), kita berharap daerah-daerah lain yang terlanjur aneh-aneh ada kebijakan yang lebih pas," beber dia."Bukan study tour-nya yang salah tapi harus ada persyaratan dari kendaraan. Kalau itu kita setuju," kata dia. Baca juga: Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja? KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Jalan malioboro mulai dipadati wisatawa saat H-2 Lebaran, Senin (8/4/2024) Aturan yang mengatur soal kendaraan ini lanjut Deddy tidak hanya bagi kendaraan darat tetapi juga transportasi udara dan juga laut. "Kecelakaan bisa terjadi di darat, laut, dan udara. Saya kira permasalahan ada di situ yang salah transportasinya harus betul-betul dilihat," kata dia. Deddy menambahkan, kebijakan larangan study tour yang diterapkan daerah di luar DIY tidak hanya PHRI yang dirugikan. "Bukan hanya PAD (menurunkan) tetapi menurunkan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia bukan hanya DIY," kata dia. Baca juga: Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya... Ia berharap pemerintah DIY tidak meniru kebijakan pelarangan study tour seperti daerah-daerah lain. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan, dirinya setuju jika study tour dihilangkan.  Menurutnya, jika study tour dilakukan ke tempat wisata, hal itu dinamakan healing, bukan study tour.  Dede merespons bus study tour SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di Ciataer, Subang, dan menyebabkan 11 orang tewas. Usai insiden itu, sejumlah daerah melarang sekolah untuk study tour.  "Kalau saya melihatnya ini kan sekarang konsepnya sekolah merdeka. Mereka belajar. Apa output daripada study tour? Kalau kunjungannya studi, ke museum, ke kebun binatang, ke tempat bersejarah, yang ada studinya, project base-nya, masih logis," ujar Dede di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).  "Kalau tujuannya ke tempat wisata, itu bukan study namanya. Healing," sambungnya. Baca juga: Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan SOP Study Tour, Apa Saja Isinya? Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.