Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Bakorwil III Jatim Menginisiasi Ekosistem Halal Secara Kolaboratif

JAVASATU.COM-MALANG- Selasa (28/05/2024) bertempat di Ruang Rapat Kerja Bakorwil III Jawa Timur, dilaksanakan kegiatan workshop Penyamaan Persepsi dan Perumusan Ekosistem Halal Secara Kolaboratif se-Bakorwil III Provinsi Jawa Timur di Malang. Prof Muhammad Bisri (kiri, baris depan) bersama Asep Kusdinar. (Foto: Wahyu Eko Setiawan/Javasatu.com) Kegiatan dipimpin langsung oleh Asep Kusdinar selaku Kepala Bakorwil III Jawa Timur. Juga dihadiri oleh Prof. Muhammad Bisri selaku inisiator Sistem Penjamin Mutu Halal Internal (SPMHI). Kegiatan tersebut juga turut mengundang beberapa stakeholder terkait, seperti Kadin, PHRI, HIPMI, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari pemerintah daerah yang dikoordinasikan oleh Bakorwil III Jawa Timur. “Workshop ini kta laksanakan untuk merumuskan ekosistem halal yang hendak kita bangun bersama. Kita bahas mulai dari hulu sampai hilir. Kita fokuskan pada bidang kuliner, perhotelan, restoran dan industri makanan di wilayah Bakorwil III Jawa Timur,” ungkap Asep Kusdinar selaku Kepala Bakorwil III Jawa Timur, dalam pembukaan workshop. Asep Kusdinar juga menambahkan, bahwa untuk membangun ekosistem halal, sangat dibutuhkan kerjasama semua pihak secara kolaboratif. Apalagi tenggat waktu sampai bulan Oktober 2024 ini, yang mewajibkan seluruh pelaku industri makanan, minuman, perhotelan, restoran dan sub sektor ikutannya, harus mempunyai sertifikat halal. Sedangkan realita di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum menerima edukasi dan sosialisasi secara lengkap perihal serifikasi halal yang diwajibkan oleh pemerintah dan bidang usaha terkait. “Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya. Yang kita koordinasikan bersama-sama secara kolaboratif. Kita sangat perlu merumuskan bersama ekosistem halal yang hendak dibangun. Workshop penyamaan persepsi ini sebagai langkah inisiatif untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dan progresif ke depannya,” sambung Asep Kusdinar. Sementara itu, menurut Prof. Muhammad Bisri, yang juga sebagai narasumber utama dalam kegiatan workshop tersebut, menyampaikan bahwa pengurusan sertfikat halal saat ini di lapangan sangat merepotkan bagi pelaku usaha. Terutama dalam hal administrasi dan birokrasi. Itulah kenapa sangat dibutuhkan berbagai upaya pendampingan. Salah satunya adalah dengan cara SPMHI (Sistem Penjamin Mutu Halal Internal). Selain itu, memang sangat perlu dikembangkan berbagai upaya kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak. Termasuk dengan Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, KADIN, HIPMI, PHRI dan lain-lainnya. Agar dalam membangun ekosistem halal bisa dikerjakan secara kolaboratif, masif dan progresif. Lebih tampak jelas hasilnya. Termasuk dengan menggunakan sistem klusterisasi. “Selama ini yang kita kerjakan sangat sporadis. Belum ada upaya membangun kerja-kerja kolaboratif dari berbagai pihak dalam skala ekosistem halal. Dari hulu sampai hilir. Inisiatif dari Bakorwil III Jawa Timur ini sangat bagus. Harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Untuk bersama-sama bekerjasama dan berkolaborasi membangun ekosistem halal,” ungkap Prof. Muhammad Bisri dalam pemaparannya. Prof. Muhammad Bisri juga menambahkan, bahwa dengan pendekatan sistem klusterisasi, ekosistem halal bisa dibangun lebih masif dan tampak jelas hasilnya. Selanjutnya, berbagai hasil dan data lapangan tersebut, khususnya data mengenai klusterisasi halal, bisa dimasukkan ke dalam sebuah aplikasi yang menjadi pemandu peta kuliner halal, pariwisata halal serta perhotelan dan resto yang sudah bersertifikat halal. Aplikasi tersebut bisa dijadikan andalan dalam pengembangan pariwisata berbasis ekosistem halal seluas-luasnya. (Foto: Wahyu Eko Setiawan/Javasatu.com) Semua pihak yang hadir, mulai dari KADIN, HIPMI, PHRI, Bank Indonesia, Bank Syariah, serta OPD dan undangan seluruhnya, menyatakan sepakat untuk bekerjasama dan berkolaborasi membangun ekosistem halal yang dikoordinasikan oleh Bakorwil III Jawa Timur. Hal ini dibuktikan dengan penanda tangan nota kesepahaman (MOU) bersama-sama. (Wes/Nuh)