Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Hotel All Nite Serpong Tak Punya Proteksi Kebakaran

Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menduga jika Hotel All Nite & Day Alam Sutera, Serpong, tidak memenuhi standar proteksi kebakaran. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan gedung yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel.  Sebelumnya, lantai 6 Hotel Allnite & Day Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) kebakaran pada Sabtu, 8 Juni 2024. Tiga orang yang merupakan karyawan hotel tersebut tewas akibat kejadian tersebut.  "Laporan yang saya terima diduga manajemen tidak melakukan pelatihan penanganan kebakaran kepada karyawannya. Serta ditemukan tidak memilik proteksi alat keamanan kebakaran," ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024. "Kita akan lihat seperti apa jenis pelanggarannya, kalau umpamanya ketidaksengajaan mungkin kita minta untuk mereka membangun komitmen. Tapi karena kesengajaan tidak mustahil kita berikan surat peringatan," sambungnya. Menurut Benyamin, pihaknya akan memanggil manajemen Hotel Hotel All Nite & Day Alam Sutera, Serpong, pascakebakaran yang menewaskan 3 orang tersebut. Pemanggilan tersebut untuk melakukan peninjauan terkait perizinannya.  "Tindakan kami akan panggil manajemennya melalui Dinas Tenaga Kerja, untuk dievaluasi kemudian ditinjau perizinannya dan komitmennya seperti apa ke depannya," katanya.  Benyamin menjelaskan, pihaknya akan mengumpulkan semua pengelola manajemen hotel yang berada di wilayahnya untuk membahas langkah ke depan, agar kejadian kebakaran tersebut tidak terjadi kembali.  "Melalui PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Tangsel, saya akan kumpulkan para pengelola managemen hotel. Nanti kita akan briefing akan langkah-langkah yang harus mereka lakukan. Jadi perizinannya, soal damkarnya, dan laik fungsi lainnya. Kita akan lihat juga BPJS Tenaga Kerjanya terpenuhi atau tidak," jelasnya.  Sementara, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel, Ahmad Dohiri mengatakan, jika di hotel tersebut berdasarkan pengecekan tidak memenuhi standar proteksi kebakaran.   "Hasil pengecekan memang tidak ada hidran, alarm dan springkel. Mestinya setiap bangunan gedung empat lantai ke atas minimal punya hidran. Harusnya ada springkel di ruangan-ruangan itu yang tersambung ke hidran. Kemudian ada api tinggal dipencet maka bunyi alarm terdengar," jelas Ahmad.  Ahmad menuturkan, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat kepada pengelola hotel tersebut terkait pemenuhan proteksi kebakaran. Pertama pada 2022, pengelola Hotel All Nite & Day beralasan sedang renovasi gedung serta periode Januari dan Juni 2023, pun berdalil hal yang sama.  "Kita mau periksa sistem proteksinya sesuai standar atau tidak tapi ditolak lagi. Dengan alasan masih renovasi. Masih tidak welcome," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News