BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Bisnis perhotelan di Kota Banjarmasin sejak tahun 2023 lalu sudah membaik, bahkan tingkat huniannya mencapai 70 persen. Masuk di tahun 2024 ini, pihak perhotelan semakin optimis dapat menaikkan tingkat hunian, hingga berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat dan sektor pariwisata di Banjarmasin. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Banjarmasin Budi Salim pada Kamis (13/6/2024). Sejauh ini paparnya, data hingga Januari 2024, PHRI Banjarmasin memiliki 71 anggota, dengan 26 anggota hotel berbintang. Baca juga: Remaja di Bawah Umur Asal Tala Disekap 48 Hari di Banjarbaru, Pelaku Kakek Usia 60 Tahun Baca juga: Kabar Gembira, Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor se- Kalsel,Cek Jadwal di Samsat Barabai "Kepada teman-teman perhotelan di Banjarmasin agar saling jaga, aktif berkomunikasi, jalin komunikasi yang baik juga dengan forkopimda setempat, hingga jalin hubungan yang baik juga dengan institusi lain seperti Polri dan TNI," kata Budi Salim. Komunikasi yang baik di antaranya adalah mendukung kegiatan seperti razia yang digelar pihak kepolisian. Hotel merupakan ranah privasi, jadi arah dan tujuan harus jelas, serta ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak manajemen hotel. "Kamar itu ranah privasi, razia harus dikomunikasikan, surat perintah ada dan harus lengkap, harus terarah tujuannya, tidak bisa sembarangan, serta ada target operasi yang memang dicari," tegas Budi. Ia menilai hal tersebut perlu diketahui, terlebih dalam upaya meningkatkan dan turut mendukung sektor pariwisata di Banjarmasin. Karena dikhawatirkan, dampak dari situasi ini bisa mempengaruhi kenyamanan tamu dan tingkat hunian. "Apalagi cara razia dengan sistem acak itu bisa merugikan kenyamanan, ganggu tamu lainnya karena belum tentu semua ada. Target operasi harus jelas, surat perintah harus lengkap,” katanya lagi. Ada target operasi, bukan semua kamar terkena razia dan tidak secara acak. Lantas, apa kerugian bagi pihak perhotelan? Menurutnya tamu bisa komplain ke pihak manajemen, tamu bisa merasa tak nyaman dan aman untuk beristirahat, hingga sisi privasi hotel juga bisa jadi sorotan dan mendapat komplain dari tamu. "Pihak hotel juga harus jaga areanya, bisa menjaga keamanan dan kenyamanan terlebih hotel bintang 4. Namun, sebenarnya semua kategori hotel dan penginapan itu malah tidak bisa sembarangan mendapat razia,” beber Budi yang juga merupakan owner Summer Hotel itu.