Denpasar - Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau yang akrab disapa Cok Ace mengatakan hanya 1.000 dari 3.528 hotel di Bali yang bergabung ke PHRI. Hotel tersebut terdiri dari kelas melati hingga yang berbintang."Sekarang kan liar ya. Kami sesungguhnya nggak tahu berapa sih hotel di Bali. Karena banyak yang nggak bergabung di PHRI," ungkap Cok Ace di kantor perwakilan Bank Indonesia Bali, Denpasar, Selasa (27/6/2023).Ia pun mengimbau semua pengelola hotel agar bergabung dalam asosiasi. Misalnya PHRI, Bali Vila Association (BVA), dan Bali Spa and Wellness Association (BSWA). Alasannya, mempermudah pembinaan dan pendataan terhadap para pengelola hotel. Selain itu, dengan bergabungnya hotel dan restoran ke asosiasi terkait, akan mempermudah melihat dinamika persediaan unit kamar dan permintaan konsumen.Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan modus yang kerap dilakukan pengelola vila ilegal. Koster menyebut pengelola vila ilegal biasanya warga negara asing (WNA)."Banyak vila ilegal. Ini harus kita awasi betul," kata Koster.Koster menuturkan WNA mendapat akses memiliki rumah tinggal dengan memanfaatkan anggota keluarga atau kenalan yang notabene orang Indonesia. Kemudian, WNA tersebut akan merekomendasikan rumah yang telah 'dikuasai' itu kepada turis asing lain dan menerapkan tarif sewa per malam.Dengan modus seperti itu, Koster mengaku banyak kebocoran pendapatan daerah dari pajak hotel dan restoran. Tanpa menyebut berapa kebocoran pajaknya, ia meminta semua hotel dan vila bergabung ke asosiasi terkait. Selain akan mencegah kebocoran pajak, hotel yang terdaftar di dalam asosiasi akan lebih mudah pengawasannya. Simak Video "Pengalaman Menginap di Plataran Menjangan Resort and Spa di Bali Barat" [Gambas:Video 20detik] (nor/gsp)