Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Bayar Pajak Daerah Bisa Lewat LPD, Uji Coba Mulai Juli 2024

Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menyasar Lembaga Perkreditan Desa (LPD) untuk dapat melayani pembayaran pajak daerah. Sebanyak 10 LPD di Denpasar bakal diujicoba untuk menerapkan layanan tersebut pada Juli 2024.Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengungkapkan 10 LPD tersebut merupakan LPD terpilih dari 35 LPD di Denpasar. Menurutnya, layanan itu bertujuan semakin mendekatkan masyarakat saat membayar pajak."Sebagai pemberdayaan kepada LPD sebagai lembaga keuangan desa dan menerapkan pola edukasi transaksi digital sampai di level kewilayahan desa," kata Eddy kepada detikBali, Minggu (23/6/2024). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Bapenda Denpasar, dia berujar, turut mendorong perluasan digitalisasi di sektor keuangan. Ia lantas membandingkan layanan pembayaran tagihan listrik, air minum, dan sebagainya yang dapat dilakukan melalui LPD terdekat.Eddy berharap patisipasi warga membayar pajak daerah semakin meningkat dengan dibukanya layanan terbaru LPD tersebut. Selama ini, dia melanjutkan, pembayaran pajak daerah dilakukan melalui kantor Bapenda, mobile banking, mobil keliling, hingga aplikasi terpadu pajak digital Denpasar."Dengan ada tambahan outlet layanan pajak daerah di LPD, tentu kami berharap sebaran lokasi pembayaran juga semakin terdistribusi merata. Tidak semua berlomba-lomba mengantre di BPD atau di Bapenda," imbuhnya.Eddy menjelaskan BPD Bali bakal mendampingi uji coba layanan pembayaran pajak daerah pada 10 LPD di Denpasar. Nantinya, Bapenda Denpasar juga melakukan sosialisasi terkait layanan tersebut. (iws/iws)