Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Ayo ke Rest Area Gunung Mas Puncak, Bakal Ada Warung Pelayanan Publik, Bisa Perpanjang SIM dan Urus Izin Sambil Jajan Juga - Metropolitan

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya melengkapi berbagai fasilitas di Rest Area Gunung Mas Puncak. Bahkan, Pemkab Bogor juga bakal menghadirkan Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung mas Puncak agar masyarakat bias berwisata sekaligus menikmati berbagai layanan. "Pemkab Bogor akan siapkan Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak untuk melengkapi fasilitas rest area," ujar Direktur Utama Perumda PT Sayaga Wisata, Supriadi Jupri, Kamis, 4 Juli 2024. Baca Juga: Curug Rahong Bogor Viral, Parkir Lebih Mahal Dibanding Tiket Masuknya Menurutnya, Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak baru menghadirkan layanan perizinan, layanan STNK dan SIM keliling, serta pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. "Sekarang ini yang sudah ada di Warung Pelayanan Publik Rest Area Gunung Mas untuk masyarakat salah satunya terkait perizinan dan pelayanan STNK juga SIM Keliling, juga pelayanan administrasi Disdukcapil," sambungnya. Nantinya, Warung Pelayanan Publik ini juga akan menjadi pusat berkumpulnya pelaku pariwisata di Kabupaten Bogor. Harapannya, aktivitas wisata bisa dipusatkan di Rest Area Gunung Mas Puncak sehingga semakin banyak pengunjung yang datang ke rest area. Baca Juga: Misteri Mayat dengan Kemaluan Terpotong di Sungai Cileungsi Belum Juga Terungkap, Warga Diminta Melapor Jika Mengenali Ciri-cirinya "Jadi nanti ada perkumpulan sopir Arab, Asita (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies), Himpunan Pramuwisata, PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) nanti juga berkantor di sini. Sehingga seluruh kegiatan pariwisata insyaallah bisa dipusatkan di sini," ungkap Supriadi Jupri. Sementara itu, Koordinator Warung Pelayanan Publik Rest Area Gunung Mas, Rusyeni menyatakan, saat ini pelayanan yang tersedia yakni khusus perizinan NIB dan pelayanan perizinan khusus IPTKS atau perizinan khusus tenaga kesehatan. "Rencananya Warung Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak minggu ini akan segera aktif dibuka. Sementara pelayanan akan dilayani oleh tiga orang petugas pelayanan," pungkasnya.***