Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Modus Peretasan Akun dan Website Bisnis Hotel Diungkap PHRI Jatim, Kerugian Ratusan Juta

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kelakuan jahat peretasan akun Google Bisnis hotel sudah sampai ke meja polisi.  Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim sudah melapor ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Baca juga: BREAKING NEWS : PHRI Sebut Akun Google Bisnis 34 Hotel di Kota Malang Diretas Selain di Malang dan Kota Batu, tercatat sekitar 51 akun dan website bisnis resmi hotel yang berlokasi di Kota Surabaya menjadi sasaran peretasan hacker.  Ketua BPD PHRI Jatim, Dwi Cahyono, mengungkap modus dugaan peretasan akun website bisnis puluhan hotel oleh hacker itu.  Modusnya, si pelaku hacker diduga melakukan manipulasi tampilan informasi mengenai nomor telepon dan rekening penerimaan uang hasil pemesanan kamar (booking) di dalam halaman website hotel.  Sehingga, masyarakat atau kustomer yang sedang pemesanan kamar hotel tersebut, bakal tertipu karena diarahkan melakukan pembayaran pada rekening palsu; milik pelaku hacker.  Gejala ganggu peretasan tersebut, baru dirasakan dan diketahui oleh pihak hotel yang menjadi korban, semenjak beberapa orang kustomer melaporkan temuan masalah tersebut, sejak 2-3 hari lalu. "Ya website resmi itu, cuma diganti nomor teleponnya, dan nomor rekeningnya. Iya Nomor WA dia (si pelaku) dimasukkan dan nomor rekeningnya (si pelaku)," kata Dwi Cahyono saat di halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (12/8/2024).  Akibatnya, masyarakat atau kustomer pemesanan kamar hotel kehilangan uang tanpa bisa memperoleh pertanggungjawaban.  Berdasarkan data awal yang diperoleh BPD PHRI Jatim, diperkirakan masyarakat yang menjadi korban kehilangan uang karena salah mentransfer uang ke rekening si pelaku hacker, mencapai sekitar ratusan juta rupiah Pihak hotel pun juga tetap terkena getahnya, karena identitas perusahaan atau bisnis hotel mereka tercoreng nama baiknya, akibat manipulasi informasi yang dilakukan si pelaku hacker.  "Saya belum kalkulasi. Iya (kerugian diperkirakan) sampai ratusan juta ya," ungkapnya.  Atas dasar tersebut, Dwi Cahyono mewakili para pengusaha hotel membuat laporan polisi di Mapolda Jatim.  Ia telah membawa semua barang bukti yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut.