Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

BREAKING NEWS: BNN Grebek Pabrik Ekstasi di Kota Serang

SERANG, BANTENPRO.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan telah menggerebek satu rumah mewah di Perum Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang-Banten.  Diduga rumah tersebut ditengarai menjadi tempat pembuatan atau pencetakan narkoba jenis ekstasi di wilayah Kota Serang. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, penggerebekan rumah produksi tablet jenis narkotika type 1 itu dilakukan sekira pukul 15.28 hingga 18.00 WIB, pada  Sabtu, 28 September 2024. BACA BNNP Banten Musnahkan 4.479,577 Gram Ganja dan 148,211 Gram Sabu Jaringan Medan Dalam penggerebekan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 ton tablet ekstasi termasuk alat pembuat pil ekstasi.  Tak hanya itu, BNN juga berhasil meringkus satu pelaku utama berinisial BS dan 10 orang tersangka. Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Bantenpro.co.id masih terus melakukan upaya konfirmasi ke BNN Provinsi Banten.***