Tangerang Selatan, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Kebijakan itu dinilai berdampak siginifikan terhadap industri perhotelan dan restoran.“Pemotongan anggaran 50 persen akan memengaruhi sekitar 20-25 persen pemasukan kami. Dampaknya juga akan menjalar ke sektor-sektor penunjang, seperti pemasok ikan, cabai, minyak, hingga kecap. Ini efek domino,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan, Gusri Effendi,, Sabtu (23/11/2024).1. Meski anggaran perjalanan dinas dipangkas, PHRI Tangsel meminta uangnya tetap beredar di dalam negeriResepsionis sedang melayani tamu yang menginap di Hotel Aruna Senggigi Resort & Convention. (IDN Times/Muhammad Nasir)Ia juga mempertanyakan kebijakan pengalihan anggaran yang dipotong. “Kalau uangnya tetap beredar di masyarakat dan meningkatkan daya beli, itu baik. Tapi jangan sampai uangnya malah keluar negeri atau digunakan untuk membeli produk impor,” kata dia.2. Pemangkasan ini bisa jadi ancaman pemulihan pasca-pandemikIlustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)Gusri menjelaskan, pasca pandemik COVID-19, industri hotel mulai menunjukkan perbaikan dengan tingkat okupansi di atas 70 persen. Namun, ia menilai pemotongan anggaran ini justru menjadi ancaman bagi sektor yang baru saja pulih.“Hotel dan restoran menjadi sumber pemasukan daerah hingga Rp420 miliar, yang artinya uang beredar mencapai Rp4,2 triliun,” ujarnya.3. Industri hotel pun kini tengan mendapat ancaman dari hotel ilegal di apartemenIlustrasi apartemen tipe studio (pexels.com/Max Vakhtbovycn)Selain itu, Gusri menyoroti tantangan lain berupa maraknya penginapan ilegal yang muncul dari apartemen-apartemen. Menurutnya, langkah pemerintah seharusnya fokus pada penguatan sektor ini, bukan sebaliknya.“Kalau anggaran ini dikurangi, mungkin saja tenaga kerja akan terdampak, dengan pengurangan karyawan hingga 10-15 persen,” tambahnya.Kebijakan penghematan ini diharapkan dapat dipertimbangkan lebih lanjut agar tidak menimbulkan efek yang meluas, khususnya pada industri yang menjadi penopang perekonomian daerah.