LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) – Rencana Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo membangun kios souvernir di Glagah terus berjalan meski sebelumnya sudah ada bangunan plaza kuliner yang dibangun tahun 2020, namun dinilai tidak berfungsi optimal. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo, Joko Mursito menjelaskan bahwa untuk plaza kuliner yang dibangun tahun 2020 tersebut, yang dibangun dengan alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah konsekuensi kompensasi dari adanya bandara (bandar udara), sehingga ada penataan kawasan di selatan bandara. “Waktu itu dirancang agar ada semacam food court-food court semacam plaza kuliner itu,” ucap Joko Mursito kepada LimaSisiNews, Jum’at (28/07/2023). Ada pun maksud pembangunan plaza kuliner tersebut tujuannya untuk mengalihkan beberapa pelaku usaha kuliner yang tidak sesuai peruntukan lahan. “Ada beberapa yang berada di sepadan. Itu yang akan ditata. Esensi awalnya seperti itu dan sebesar-besar untuk pemberdayaan masyarakat Glagah dan sekitarnya,” imbuhnya. Joko Mursito menjelaskan bahwa secara normatif, Dinas Pariwisata Kulonprogo mengurus perizinan karena itu merupakan tanah milik Puro Pakualaman (PAG), hingga akhirnya keluar kekancingan atau surat izin dari Pakualaman. Dan Dinas Pariwisata sepakat untuk pengelolaannya dengan Puropakualaman dan menggandeng Perhimpunan Hotel Restauran Indonesia (PHRI), untuk mengkoordinir pengelolaan dan pemanfaatan kios-kios plaza kuliner tersebut.