Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Buruh Jatim Tolak Kenaikan PPN 12%, KSPI Sebut Perparah Rakyat Kecil

Surabaya - Pemerintah berencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada awal tahun 2025. Hal tersebut menuai beragam respons, termasuk dari kalangan buruh.Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Jawa Timur, Jazuli mengatakan pihaknya menolak kenaikan PPN tersebut."Kenaikan PPN tersebut akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat kecil. Kami memprediksi kenaikan PPN 12% akan menurunkan daya beli secara signifikan dan mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam," kata Jazuli lewat keterangannya dilihat detikJatim, Selasa (26/11/2024). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Kenaikan PPN dinilai akan berdampak langsung terhadap kenaikan harga-harga barang dan jasa yang semakin mahal. Dirinya menyebut hal itu tidak sebanding dengan kenaikan upah buruh selama 5 tahun terakhir."Bagi buruh kebijakan menaikkan PPN ini mirip dengan gaya konial yang menghisap darah rakyat kecil, dan hanya akan menguntungkan segelintir pihak," tutur Jazuli.Selain itu menurutnya kenaikan PPN juga busa berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi yang ditergetkan Pemerintahan Presiden Prabowo sebesar 8%.Buruh menyebut apabila pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak mengakomodir tuntutan terkait upah minimum yang juga tengah diajukan, KSPI Jatim akan melakukan aksi."KSPI Jatim dan serikat buruh lainnya akan mengorganisir massa buruh untuk melakukan aksi demonstrais hingga pemogokan masal di Jawa Timur," tukasnya.Sebagaimana diketahui, dilansir dari detikFinance, pemerintah berencana menerapkan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Hal itu berdasarkan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)."Jadi kami di sini sudah membahas bersama bapak ibu sekalian (DPR), sudah ada UU-nya, kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11/2024). (abq/fat)