Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

GIPI Bali usul pembatasan kendaraan luar Bali libur tahun baru

Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali mengusulkan adanya pembatasan kendaraan dengan pelat luar Pulau Dewata khususnya saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2025 untuk mencegah kemacetan parah saat musim puncak liburan itu.“Caranya dibatasi sebelum periode Natal,” kata Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.Ia mengharapkan instansi terkait yang memiliki kewenangan tersebut untuk melakukan pembatasan tersebut jauh hari sebelum Natal dan libur akhir tahun.Pelaku pariwisata itu mengharapkan upaya tersebut sebagai salah satu solusi memecah kemacetan lalu lintas yang sempat terjadi pada 29 Desember 2023 di kawasan Tol Bali Mandara area pintu keluar gerbang Ngurah Rai dan jalur keluar Bandara Ngurah Rai.“Kalau bisa kendaraan dari luar Bali itu diatur, jangan menjelang hari H. Itu seperti dulu ada 10 ribu mobil hampir tiap hari datang ke Bali, itu harus dibatasi,” imbuhnya.Pulau Bali masih menjadi destinasi favorit mengisi libur Natal dan Tahun Baru 2025.Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat pemesanan kamar hotel pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2025 sudah penuh atau 100 persen.Ada pun hotel anggota PHRI Bali mencapai sekitar 400 hotel dengan jumlah kamar mencapai 160 ribu unit kamar.Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat jumlah wisatawan asing berkunjung di Bali pada Januari-Oktober 2024 mencapai 5,3 juta orang, dengan 10 besar wisatawan berasal dari Australia, India, China, Inggris, Korea Selatan, Prancis, Amerika Serikat, Malaysia, Jerman dan Singapura.Total jumlah kedatangan wisatawan mancanegara tersebut bahkan sudah melampaui kedatangan selama 2023 yang mencapai 5,2 juta orang.