Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Industri Perhotelan Mulai Terimbas Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 2024

ILUSTRASI. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B. Sukamdan Reporter: Vina Elvira | Editor: Yudho Winarto KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perhotelan di Indonesia mulai merasakan dampak dari kebijakan pemerintah untuk memangkas anggaran perjalanan dinas (perdin) kementerian/lembaga tahun 2024. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B. Sukamdani mengungkapkan bahwa beberapa hotel di berbagai daerah sudah menerima pembatalan pemesanan kamar menjelang akhir tahun ini.  Baca Juga: Hemat Anggaran Negara, Prabowo: Menteri Puasa 5 Tahun, Acara Tak Penting Kurangi Sektor pemerintah diketahui memiliki kontribusi besar terhadap industri perhotelan, dengan pangsa pasar mencapai 40% secara nasional. "Secara nasional, 40% pangsa pasarnya cukup signifikan. Tentu dampaknya sangat besar," ujar Hariyadi kepada Kontan.co.id, Rabu (11/12).  Meski demikian, Hariyadi menilai dampak kebijakan ini belum terasa signifikan seperti yang terjadi pada tahun 2015. Saat itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Yuddy Chrisnandi, mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan pemerintahan digelar di hotel.  "Seperti di 2015, mereka (pemerintah) sendiri jadi repot karena tidak boleh ada kegiatan di hotel, akhirnya malah jadi tidak efisien," jelas Hariyadi.  Baca Juga: Awan Tebal Bergelayut di Atas Bisnis Perhotelan Ia memperkirakan bahwa dampak pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini akan mulai terasa pada Januari 2024. Oleh karena itu, PHRI meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan efisiensi belanja perjalanan dinas agar kondisi serupa tahun 2015 tidak terulang kembali.  PHRI menyarankan bahwa efisiensi dapat dilakukan tanpa harus memangkas anggaran, melainkan melalui pemanfaatan digitalisasi katalog elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).  "Hari ini saya lihat beritanya mereka sudah mengeluarkan versi keenam dari sistem digital mereka (LKPP). Itu bisa dimanfaatkan. Jadi artinya, jika ingin menekan kebocoran, bisa melalui digitalisasi LKPP E-katalog," tutup Hariyadi. Selanjutnya: Era Digital Media Optimis Lanjutkan Tren Pertumbuhan Kinerja di Akhir 2024 Menarik Dibaca: 4 Tips Kesehatan untuk Para Ibu agar Tetap Bugar, Terapkan ya Moms Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tag Industri Perhotelan pemangkasan anggaran Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia Hariyadi B. Sukamdani Digitalisasi LKPP E-katalog