Ilustrasi kamar hotel Greenhost. - Istimewa Harianjogja.com, JOGJA—Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY berupaya agar hotel anggotanya melakukan penyesuaian harga kamar saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 sesuai aturan.Wakil Sekretaris PHRI DIY, Wahyu Wikan Trispratiwi mengatakan PHRI DIY memberikan kebijakan kepada anggotanya untuk melakukan penyesuaian harga. Namun penyesuaian ini harus selaras dengan permintaan pasar dan kemampuan pasar. Selain itu penyesuaian harga juga dilakukan berdasarkan perubahan harga bahan pokok makanan, dan kebutuhan kamar saat periode Nataru 2024/2025. "PHRI memberikan kebijakan hotel yang merupakan anggota PHRI untuk melakukan kebijakan penyesuaian harga," ucapnya, Kamis (12/12/2024).Dia mengatakan sampai saat ini rata-rata reservasi hotel di DIY baik bintang dan non bintang masih di bawah 50%, untuk periode 23-31 Desember 2024. Menurutnya PHRI DIY memproyeksikan okupansi hotel di akhir tahun bisa di atas 80%.Menurutnya hotel bintang dan non bintang yang berada di lokasi strategis sesuai keinginan tamu dan dekat dengan destinasi wisata okupansinya bisa mencapai 100%. "Dekat dengan destinasi wisata diharapkan mencapai 100%," lanjutnya.Sebelumnya, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menyebut length of stay atau lama tinggal masih menjadi pekerjaan rumah dalam menyambut libur Nataru 2024/2025.Ketua GIPI DIY, Bobby Ardianto mengatakan dalam menyambut libur Nataru 2024/2025 dibutuhkan konsistensi semua pihak untuk memaksimalkan kunjungan wisata.Pertama dari sisi akses seperti penerbangan dan kereta api. Juga lalu lintas dalam perjalanan menuju DIY. Ini perlu dikoordinasikan bersama untuk memberikan pelayanan yang maksimal.Kemudian dari sisi pelayanan industri pariwisata seperti hotel, restoran, destinasi, hingga UMKM harus menjadi tuan rumah yang bertanggung jawab. Memberikan pelayanan yang terbaik bagi wisatawan."Bagaimana kita tahan mereka untuk tinggal di Jogja dengan kegiatan pariwisata ini pekerjaan rumah bersama," kata Bobby. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News