Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, menyebut, ada dua poin penting yang menjadi catatan di kawasan wisata saat menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pertama, antisipasi pemberlakuan palang parkir di pintu keluar terutama dari objek wisata pantai Pangandaran. "Karena, jika palang parkir itu diberlakukan akan mengakibatkan antrean panjang hingga krodit di pintu keluar," ujar Agus dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (16/12/2024) siang. Jadi, jika palang parkir itu mau diterapkan otomatis harus dievaluasi terlebih dahulu terkait bagaimana cara kerjanya. "Misalkan begitu masuk objek wisata dan mereka berencana hanya 12 jam. Kemudian jika lebih 12 jam, tentu di pintu keluarnya akan diminta lagi. Itu kan kebayang waktu check out, pasti macet," katanya. Kedua, petugas - petugas baik SatPol PP, POLRI maupun TNI dari luar yang akan ditugaskan di objek wisata Pangandaran saat Libur Nataru, itu disarankan untuk di-breafing terlebih dahulu. Baca juga: Mendekati Libur Nataru 2024, Okupansi Hotel di Pangandaran 70 Persen, Tarif Naik Dua Kali Lipat Karena, mereka pasti tidak mengetahui tempat-tempat seperti perhotelan. Misalkan ada wisatawan yang bertanya nama hotel ini, mereka bakal tidak tahu. "Itu pasti mereka tidak akan tahu dan akhirnya menyebabkan kemacetan. Jadi, saran saya seharusnya melibatkan anggota Linmas dari desa-desa terdekat seperti Desa Pananjung, Desa Wonoharjo, dan Desa Pangandaran," ucap Agus. Jadi, para petugas untuk mengatur arus lalu lintasnya dan Linmas untuk menunjukkan para wisatawan yang mencari lokasi hotel. "Jadi, selain pengamanan, Linmas ini bisa bertugas untuk menunjukkan titik lokasi hotel yang dituju wisatawan," ujarnya. (*) Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews. IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI