Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, hari ini, Kamis (19/12/2024), memeriksa Budi Arie Setiadi Menteri Koperasi dalam kasus pengamanan judi online.Budi diperiksa Penyidik Kortas Tipidkor Polri sebagai saksi, dalam kapasitasnya selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).Brigjen Arief Adiharsa Wakil Kepala Kortas Tipidkor Polri membenarkan adanya pemeriksaan Budi Arie Setiadi yang sudah hadir pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.“Betul, ada pemeriksaan,” ujarnya lewat pesan singkat.Tapi, dia tidak memberikan informasi terkait substansi pemeriksaan. Arief meyebut detailnya bisa ditanyakan kepada pihak Polda Metro Jaya.“Tanyakan ke Direskrimsus Polda Metro Jaya,” imbuhnya.Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus beking judi online oknum di Kemenkominfo yang sekarang berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).Sejauh ini, ada sebelas oknum Kemenkomdigi yang ditetapkan sebagai tersangka karena terindikasi melindungi situs judi online di Indonesia.Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan, kesebelas oknum pegawai Kemenkomdigi yang jadi tersangka sebenarnya bertugas mengecek dan memblokir situs judi online.Tapi, mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dengan melindungi situs judi online karena mendapat keuntungan dari setiap situs yang tidak diblokir.Sebelumnya, Budi Arie Setiadi yang menjabat Menkominfo di Kabinet Indonesia Maju dari tanggal 17 Juli 2023, membantah terlibat kasus beking judi online.Dia bilang akan kooperatif dan mendukung upaya penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. (rid/ham)