Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Meski Keberatan dengan Kenaikan UMSK, PHRI Bantul Tetap Minta Manajamen Berikan Upah Sesuai Aturan

Harianjogja.com, BANTUL--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bantul mengaku keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bantul tahun 2024. Meski begitu, PHRI Bantul tetap meminta manajemen hotel dan restoran menjalankan aturan pengupahan tersebut.Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra menuturkan kenaikan UMSK Bantul pada sektor hotel dan restoran jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan UMK Bantul tahun 2024. Kenaikan UMSK Bantul sektor hotel dan restoran mencapai 8,5% sementara kenaikan UMK Bantul mencapai 6,5%. Dengan adanya kenaikan UMSK pada sektor hotel dan restoran tersebut, maka rata-rata pekerja menerima upah minimum sekitar Rp2,6 juta per orang per bulan. Upah tersebut diterapkan bagi pekerja di hotel dan restoran baik berskala kecil, menengah hingga besar."Aturan tersebut [kenaikan UMSK] wajib dijalankan, dari manajemen walaupun keberatan tetap harus dijalankan," kata Hendra, Jumat (20/12/2024).Dalam penetapan UMSK tersebut, Hendra juga menyayangkan menetapkan UMSK yang mendekati akhir tahun. Padahal, menurut Hendra, pihak manajemen hotel dan restoran telah mengatur biaya operasional, kebutuhan tenaga kerja dan upah pekerja untuk tahun depan. Dengan adanya kenaikan UMSK tersebut, menurut Hendra, manajemen hotel dan restoran perlu menghitung kembali upah pekerja yang telah dirumuskan.BACA JUGA: SPSI di Bantul Menerima Kenaikan UMK"Kita bulan kemarin [November] sudah membuat budget tahun 2025, kami harus merubah upah, dan jaminan kesehatan," katanya.Dia menambahkan, manajemen hotel dan restoran di Bantul juga cukup keberatan dengan adanya kenaikan PPN hingga 12%. Menurutnya, kedua hal tersebut semakin menambah beban operasional bagi manajemen hotel dan restoran.Sementara menurut Hendra, okupansi hotel dan restoran di Bantul cenderung stagnan dibawah 50% selama low season, dan sekitar 75% selama high season.Hendra pun mendorong agar pekerja di sektor hotel dan restoran meningkatkan kemampuan. Menurutnya, kemampuan menjadi prioritas bagi manajemen hotel dan restoran untuk tetap mempertahankan pekerja di tengah kenaikan upah yang ada. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News