SUARA CIREBON – Sektor perhotelan di Kabupaten Cirebon mulai menunjukkan peningkatan keterisian (okupansi) kamar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon, Ida Kartika, mengatakan, pemesanan kamar di Desember ini mengalami kenaikan 10 sampai 15 persen. Meski belum signifikan, namun peningkatan okupansi tersebut merupakan tren positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya saat terjadi pandemi Covid-19. Ida mengungkapkan, kenaikan okupansi kamar mulai terasa sejak minggu ini. Namun, tingkat pemesanan kamar masih bergantung pada masing-masing hotel. Beberapa hotel mencatat kenaikan signifikan, sementara yang lain masih dalam tahap perbaikan. “Kami sudah melihat peningkatan pemesanan kamar di beberapa hotel, meskipun tidak merata di seluruh hotel,” ujar Ida Kartika, Kamis, 19 Desember 2024. Ida menjelaskan, peningkatan okupansi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk selesainya Pilkada, masa libur sekolah, dan gencarnya promosi wisata oleh para pelaku pariwisata. “Wisata sekarang semakin berkembang. Dengan kemudahan akses melalui dunia digital, wisatawan bisa mencari dan memesan hotel dengan lebih mudah,” kata Ida. Ia optimis libur akhir tahun ini dapat membantu meningkatkan pendapatan sektor perhotelan yang sempat terpuruk pada bulan-bulan sebelumnya. Ida mengakui, menjelang libur akhir tahun ini sebagian besar hotel di Kabupaten Cirebon telah menyesuaikan harga kamar. Hal ini menjadi kebijakan umum di industri perhotelan untuk menyesuaikan dengan tingginya permintaan selama periode tertentu. “Memang ada perubahan harga, tetapi ini adalah hal yang wajar dalam industri perhotelan,” Pihaknya berharap tingkat okupansi kamar pada Desember ini dapat mencapai 50 hingga 70 persen. Angka tersebut diharapkan dapat membantu menutupi kerugian dari bulan-bulan sebelumnya yang sepi akibat rendahnya kunjungan wisatawan. “Target kami adalah okupansi minimal 50 persen, bahkan kalau bisa mencapai 70 persen. Ini sangat penting untuk menutupi kerugian sebelumnya yang sangat sepi,” terang Ida. Ia juga berharap agar pemerintah dan pelaku wisata terus bersinergi untuk meningkatkan daya tarik pariwisata di Kabupaten Cirebon. Dirinya menekankan pentingnya promosi wisata yang lebih gencar agar Cirebon menjadi destinasi pilihan wisatawan. Ia menambahkan, operasional hiburan di hotel juga mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri, jam operasional hiburan di hotel dibatasi hingga pukul 12 malam. Untuk diketahui, Kabupaten Cirebon memiliki total 25 hotel yang tergabung dalam PHRI. Dari jumlah tersebut, terdapat dua hotel berbintang empat, yaitu Hotel Patra dan Hotel Aston. Sisanya adalah hotel berbintang tiga dan dua.*** Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.