Lombok Tengah - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah membentuk satuan tugas (satgas) yang akan mengawasi tarif penginapan menjelang perhelatan MotoGP Indonesia 2023 di Sirkuit Mandalika. Saat ini akan menindak pihak hotel yang menaikkan tarif di atas ketentuan.Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah Lendek Jayadi mengungkapkan satgas ini melibatkan pelaku wisata, perhotelan dan beberapa pihak lain yang bersinggungan dengan perhelatan MotoGP. Satgas ini bertugas untuk mengantisipasi ada pihak hotel yang menaikkan tarif penginapan melebihi ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi."Kami rapatkan sore ini. Nanti tim satuan tugas akan melayani aduan konsumen. Baik untuk harga akomodasi transportasi dan perhotelan saat event MotoGP," kata Jayadi di Lombok Tengah, Selasa siang (26/9/2023). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Menurut Jayadi, satgas itu akan melakukan mitigasi harga kamar hotel dan transportasi pada saat event berlangsung. Selain itu tim satgas juga akan bertugas memberikan pelayanan kepada penonton terkait aturan tarif hotel dan transportasi."Satgas akan melakukan pengecekan harga hotel tidak boleh melebihi ketentuan Pergub Nomor 9 Tahun 2022 itu," katanya.Adapun, prosedur kerja satgas meliputi pengawasan tarif akomodasi dan transportasi baik sebelum dan setelah MotoGP Mandalika 2023 berlangsung."Nanti tim satgas akan diisi dari unsur asosiasi, media, travel agent dan pemerintah serta aparat penegak hukum. Harapan kami dengan adanya satgas ini tidak akan terjadi kejadian (harga hotel melambung) seperti di MotoGP 2022," ujarnya.Seluruh satgas akan bekerja di masing-masing lima kabupaten-kota di Pulau Lombok. Khusus satgas di Lombok Tengah akan bertugas memberikan layanan di area dalam Sirkuit Mandalika."Posko ini secara operasional se-pulau Lombok. Pas event, kami akan buka posko khusus di sirkuit supaya penonton bisa mengadu dan bisa bergerak cepat," tukasnya.Selain itu, Satgas Akomodasi Perhotelan dan Transportasi itu juga akan membuka layanan hotline secara online. Baik melalui laman website dan layanan telepon seluler."Jadi ada dua masalah yang bisa dilaporkan. Harga hotel dan transportasi. Untuk satgasnya kami putuskan hari ini. Jika ada yang melanggar akan ada sanksi berdasarkan ketentuan pengaduan konsumen," katanya."Kalau sesuai ketentuan di Pergub itu kan ada sanksi administratif. Itu yang akan kita lakukan mitigasi dan yang bekerja adalah satgas. Tapi mudahan tidak ada kejadian seperti tahun lalu," lanjut Jayadi.Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB Ni Ketut Wolini mengatakan bahwa jumlah booking hotel di 5 kabupaten kota di Lombok menjelang event MotoGP secara kumulatif mencapai 95 persen."Untuk di Lombok Tengah dan Lombok Barat serta Kota Mataram itu angkanya sudah 95 persen . Di Lombok Timur dan Lombok Utara masih tersisa 25 persen kamar," klaim Wolini.Dia optimistis pembentukan satgas ini akan meminimalisir 'kekacauan' seperti yang terjadi pada MotoGP 2022. Saat itu, tarif hotel dan transportasi melambung tak terkendali."Bagaimana yang amburadul 2022 itu, kami segera menyelesaikan di tahun ini. Sekarang satgas dari semua unsur ada," pungkas Wolini. Simak Video "Siap-siap! Tiket Presale MotoGP Mandalika Dijual 17 Juli" [Gambas:Video 20detik] (dpw/nor)