SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) melarang pengusaha hotel dan mal untuk tidak menggunakan air tanah karena akan memicu penurunan tanah. Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan meminta agar infrastruktur penyediaan air dari PDAM dipersiapkan lebih dulu. "Masalahnya penyiapan infrastruktur yang belum sesuai dengan kapasitas," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (10/11/2023).Baca juga: Imbas Penurunan Tanah, Pemkot Semarang Larang Mal dan Hotel Gunakan Air Tanah Meski demikian, PHRI akan mengikuti peraturan pemerintah jika penyedia air seperti PDAM benar-benar siap menyuplai kebutuhan hotel di Kota Semarang. "Aturan pemerintah mesti ikut. Jadi intinya, kesiapan dari penyedia air itu harus dipersiapkan betul karen ini sebenarnya bukan hal yang baru," paparnya. Dia juga tak memungkiri jika selama ini banyak hotel di Kota Semarang yang masih menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari. "Karena itu untuk cadangan. Keterjaminan air PDAM selama ini belum. Sehingga teman-teman membuat air cadangan," ujar Heru. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan, penggunaan air tanah memicu penurunan tanah. "Air bawah tanah itu yang diambil, Kota Semarang kita paham terjadi penurunan," Iswar saat dikonfirmasi. Saat ini, pengusaha hotel dan mal juga sudah diberikan sosialisasi mengenai larangan penggunaan air bawah tanah, mengingat dampaknya terhadap penurunan muka tanah di Kota Semarang yang masif."Kalau mau jadi Kota Semarang yang berketahanan ya memang perlu kesadaran bahwa penggunaan air tanah jangan sampai dilakukan," paparnya. Menurutnya, saat ini banyak perusahaan yang tidak sepenuhnya menggunakan air permukaan. "Memang banyak, biasanya ada dua, dia ambil tanah dia juga ambil di PDAM. Tetapi mereka banyak yang mengambil air tanahnya," imbuh dia. Langkah tegas dilakukan Pemerintah Kota Semarang karena ingin menjaga kestabilan lingkungan agar dapat terjadi dengan baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat. Baca juga: Musim Kemarau, Air Danau Kawah Gunung Kelud Menyusut 3 Meter "Sehingga memang ke dapan harus sama-sama melakukan sosialisasi kepada pengguna air permukaan," ujar Iswar. Pemerintah Kota Semarang saat ini juga sudah mulai melakukan pemetaan wilayah mana saja yang dilarang penggunaan air tanahnya. "Saya kira sudah ada titik merah yang tidak diperbolehkan mengambil air tanah. Kalau sudah titik merah ya memang tidak boleh. Terutama daerah-daerah yang semakin parah penurunan tanahnya," ungkap dia. Apalagi, lanjutnya, saat ini PDAM Kota Semarang juga sudah mumpuni untuk melayani kebutuhan hotel dan mal. "PDAM sudah mumpuni. Kita ada banyak saluran naik di timur maupun barat. Apalagi, ke depan kita punya Tol Semarang-Demak. Bakal ada 200 hektar kolam retensi yang bisa diolah menjadi air baku," paparnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.